section title

Detail Berita

YUK KENALI FUNGSI, TIPE & FASILITAS REST AREA SEBELUM LIBURAN KE LUAR KOTA

23 November 2022

Tahukah Anda bahwa rest area dibedakan ke dalam beberapa tipe berdasarkan kelengkapan fasilitasnya? Untuk mengetahui tipe-tipe rest area, fungsi, dan fasilitas yang disediakannya, silakan baca terus artikel kami berikut ini.


Mendekati musim liburan, banyak orang yang sudah mulai merencanakan perjalanan wisata ke luar kota, baik itu menggunakan transportasi umum ataupun dengan kendaraan pribadi. Nah, jika Anda termasuk salah satu orang yang ingin melakukan trip dengan mengendarai mobil sendiri, maka Anda akan melewati jalan tol dan menemukan banyak fasilitas rest area. Anda bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk beristirahat sehingga kondisi fisik Anda bisa tetap bugar sampai di destinasi wisata tujuan.


Seperti yang kita ketahui, seluruh pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk berhenti sejenak setelah berkendara selama 4 jam berturut-turut. Peraturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah melalui UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan tersebut wajib kita taati agar fokus dan konsentrasi saat mengemudi bisa tetap terjaga dengan baik.


Untuk di wilayah tol sendiri, Anda dapat berhenti sejenak di rest area. Di sini, Anda dapat beristirahat, tidur, mengisi bahan bakar, dan masih banyak lagi. 

Apa Itu Rest Area?

Rest area adalah fasilitas yang dapat dipergunakan oleh pengguna jalan tol untuk beristirahat. Rest area juga dikenal dengan istilah TIP yaitu Tempat Istirahat dan Pelayanan. Jadi, pengguna jalan tol saat berada di rest area tidak hanya dapat beristirahat namun juga bisa melakukan berbagai aktivitas yang lain karena ada beragam fasilitas yang disediakan di dalamnya. Contohnya seperti makan, beribadah, buang air besar/kecil, refreshing, berbelanja, mengisi bahan bakar minyak, dan lain-lain.


Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa rest area terbagi menjadi menjadi beberapa tipe sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Oleh karena itu, antara satu rest area dengan rest area yang lain bisa memiliki perbedaaan terkait kelengkapan fasilitas yang disediakannya.


Baca Juga: Persiapan Perjalanan Arus Balik, Berapa Kecepatan & Jarak Aman di Jalan Tol?

Apa Fungsi Rest Area?

Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya, rest area adalah tempat untuk beristirahat para pengguna jalan tol. Namun dengan beragam fasilitas yang disediakan, rest area juga bisa memiliki fungsi yang lain. Secara garis besar, berikut adalah fungsi utama rest area:

  • Sebagai tempat istirahat pengguna jalan tol sehingga mereka dapat kembali bugar saat melanjutkan perjalanan.

  • Sebagai tempat refreshing karena banyak rest area yang memiliki pemandangan alam indah, serta menyediakan banyak spot foto yang unik. Contohnya seperti Rest Area KM 88 Tol Purbaleunyi di Jawa Barat, Rest Area Heritage KM 260B Banjaratma Brebes, Rest Area KM 360 Kampoeng Kopi Banaran di ruas tol Semarang-Batang, dan Rest area KM 456 di Semarang-Solo.

  • Dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyajikan atau memperkenalkan beragam produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya.


Pada tahun 2021 yang lalu, terdapat beberapa rest area yang mendapatkan penghargaan. Demi mendorong pelayanan pada sektor jalan tol, Kementerian PUPR memberikan penghargaan terhadap pengelola atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Nah, di sepanjang Tol Trans Jawa ada 5 rest area yang mendapatkan penghargaan sebagai Tempat Istirahat & Pelayanan terbaik yaitu:

  • Rest Area KM 429A Jalan Tol Semarang-Solo dikelola PT Lingga Jati Qaireen.

  • Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang dikelola PT Jasamarga Related Business. 

  • Rest Area KM 97B Jalan Tol Cipularang dikelola PT Ingsu Jaya. 

  • Rest Area KM 456A dan 456B Jalan Tol Semarang-Solo dikelola PT Astari Marga Sarana.

  • Rest Area KM 487A dan 487B Jalan Tol Semarang-Solo dikelola PT Trans Marga Jateng.


Baca Juga: Begini Cara Cek Tarif Tol Secara Online, Mudah dan Praktis!

Tipe-tipe Rest Area dan Fasilitas yang Disediakannya

Rest area saat ini terbagi menjadi 3 tipe yaitu A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Kemudian untuk jarak interval antar rest area atau TIP pada arah yang sama juga diatur dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol. Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing tipe rest area tersebut.

1.Rest Area atau TIP Tipe A

Rest area tipe A adalah rest area yang memiliki area paling luas dibandingkan dengan tipe yang lain. Untuk luas tanah rest area tipe A yang paling kecil adalah sekitar 6 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol adalah minimal 150 meter. Kemudian untuk jarak rest area tipe A dengan tipe A selanjutnya adalah minimal 20 kilometer. Sedangkan jarak antara rest area tipe A dengan tipe B adalah minimal 10 kilometer.


Dari sisi fasilitasnya, tipe A juga menjadi rest area yang memiliki fasilitas paling lengkap. Di sini, pengguna jalan tol bisa menemukan fasilitas seperti:

  • toilet

  • ATM center

  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. 

  • bengkel

  • klinik kesehatan

  • minimarket

  • kios

  • mushola

  • ruang terbuka hijau

  • restoran

  • dan tempat parkir


2. Rest Area atau TIP Tipe B

Rest area tipe B adalah rest area yang memiliki luas lebih kecil daripada tipe A. Luas tanah tipe ini setidaknya adalah 3 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 100 meter. Untuk jarak antara rest area tipe B dengan tipe B selanjutnya adalah 10 kilometer. 


Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B cukup lengkap meskipun tidak selengkap tipe A. Berikut adalah fasilitas yang bisa Anda temukan di rest area tipe B ini:

  • toilet

  • ATM center

  • minimarket

  • kios

  • mushola

  • ruang terbuka hijau

  • restoran

  • dan tempat parkir

3. Rest Area atau TIP Tipe C

Rest Area tipe C adalah rest area paling kecil jika dibandingkan dengan kedua tipe sebelumnya. Luas rest area ini minimal 2.500 meter persegi dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 25 meter. Jarak rest area tipe C dengan tipe C selanjutnya adalah sejauh 2 kilometer.


Fasilitas rest area tipe juga paling sedikit daripada tipe A dan tipe B. Meskipun begitu, fasilitas yang disediakan bisa tetap dimanfaatkan oleh pengguna jalan tol untuk rehat sejenak. Berikut adalah fasilitas rest area tipe C:

  • toilet

  • kios atau waring

  • sarana tempat parkir yang bersifat sementara


Perlu diketahui, bahwa beberapa rest area tipe C ini juga dapat beroperasi pada saat-saat tertentu saja. Contohnya seperti ketika mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, dan lain-lain.


Agar Anda bisa tetap fokus mengemudi ketika perjalanan jauh, Anda dapat memanfaatkan rest area yang sudah disediakan di sepanjang ruas jalan tol. Dengan begitu, badan Anda bisa kembali bugar dan siap untuk meneruskan perjalanan hingga ke destinasi wisata yang akan dituju.


AUKSI adalah balai lelang mobil di Indonesia yang menyediakan ratusan unit mobil bekas dengan harga yang terjangkau. Setiap minggunya, AUKSI mengadakan lelang mobil online ataupun offline dengan menawarkan mobil lelang dari berbagai merek seperti Daihatsu, Datsun, Hino, Hyundai, Honda, Toyota, Wuling, Suzuki, dan masih banyak lagi. Dengan banyaknya pilihan unit mobil lelang yang kami sediakan, Anda memiliki peluang besar untuk dapat memenangkan mobil lelang yang Anda impikan. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik Lelang Mobil Perusahaan.