Tahukah Anda, cara cek tarif tol saat ini bisa dilakukan secara online seperti dari aplikasi Google Maps atau website. Hal ini tentu bisa memudahkan para pengendara yang akan bepergian melalui jalur bebas hambatan tersebut. Untuk mengetahui bagaimana langkah-langkahnya, silakan simak terus artikel kami berikut ini.
Jalan tol merupakan salah satu jalan alternatif yang dipilih oleh banyak orang ketika ingin mempersingkat waktu perjalanan. Dengan melewati jalur bebas hambatan tersebut, para pengendara dapat terhindar dari macet sehingga mereka bisa tiba di lokasi yang dituju dengan lebih cepat.
Perlu Anda tahu, tol sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari tax on location atau pajak di lokasi. Untuk melaluinya, Anda akan dikenai biaya sesuai dengan jenis golongan kendaraan yang dipergunakan. Semakin besar jenis kendaraan yang Anda pergunakan, umumnya tarifnya pun akan lebih tinggi.
Sebelum Anda mengetahui bagaimana cara cek tarif tol online, Anda perlu memahami terlebih dahulu beberapa jenis golongan kendaraan yang dapat masuk tol. Hal ini diperlukan karena nantinya info tersebut akan dibutuhkan untuk memeriksa tarif tol yang perlu dikeluarkan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007, saat ini terdapat 6 golongan kendaraan yang diizinkan untuk melewati jalan tol, yaitu:
Golongan I yaitu kendaraan jenis sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus
Golongan II yaitu kendaraan truk besar dengan dua gandar (sumbu roda truk).
Golongan III yaitu kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
Golongan IV yaitu kendaraan truk besar dengan empat gandar.
Golongan V yaitu kendaraan truk dengan lima gandar.
Golongan VI yaitu kendaraan bermotor roda dua. Nah, untuk golongan kendaraan VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja karena tidak semua jalan tol yang ada di Indonesia memperbolehkan kendaraan roda untuk melewatinya.
Pada bulan April yang lalu, Google memperkenalkan fitur baru untuk melihat tarif tol di Google Maps. Fitur tersebut bernama "Toll Price" dan saat ini sudah bisa digunakan di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Untuk bisa menggunakan fitur tersebut, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah menggunakan Google Maps versi terbaru. Jika sudah, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Pertama aktifkan terlebih dahulu fitur "Toll Price" di aplikasi Google Maps Anda. Caranya, buka Google Maps kemudian pilih ikon profil yang berada di ujung kanan atas. Selanjutnya, pilih menu “Settings/Setelan” dan klik “Navigation Setting/Setelan Navigasi”. Jika sudah, Anda bisa mencari fitur “Toll Price” dan mengaktifkannya.
Selanjutnya, tentukan lokasi Anda saat ini dan lokasi yang akan dituju di Google Maps. Pastikan juga bahwa Anda memilih jenis kendaraan berupa mobil karena estimasi tarif tol akan dibuat berdasarkan jenis kendaraan Anda di Google Maps.
Jika sudah, Anda bisa melihat tampilan rute di Google Maps dengan info tarif tol di dalamnya. Anda juga bisa geser ke atas (swipe up) menu yang menampilkan jarak tempuh serta estimasi waktu tempuh di bagian bawah untuk melihat info tarif tol dari Google Maps.
BPJT atau Badan Pengatur Jalan Tol saat ini juga menyediakan fitur cek tarif tol di dalam website resminya. Untuk mengetahui biaya tol yang perlu dikeluarkan, Anda bisa mengikuti beberapa tahap berikut:
Buka web BPJT di bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
Selanjutnya, Anda bisa mengisi beberapa data yang dibutuhkan yaitu ruas jalan tol yang akan dilakukan, gerbang masuk & gerbang keluar jalan tol, serta golongan kendaraan yang dipergunakan.
Jika data sudah terisi, sistem secara otomatis akan segera menampilkan tarif tol yang perlu dikeluarkan.
Selain melalui fitur Cek Tarif Tol, website BPJT juga menyediakan tabel tarif tol yang bisa Anda periksa. Pada tabel tersebut, Anda bisa memeriksa tarif tol berdasarkan asal perjalanan, tujuan perjalanan, serta tarif tol untuk berbagai jenis golongan kendaraan. Untuk melihat tabel ini Anda bisa membuka menu navigasi "Tarif Tol" kemudian klik "Tabel Tarif Tol".
Cara cek tarif tol online selanjutnya adalah melalui aplikasi seluler milik BPJT. Nah, untuk mengetahui tarif tol dari aplikasi BPJT ini, terdapat beberapa langkah mudah yang perlu dilakukan yaitu:
Pertama-tama, download dan instal terlebih dahulu aplikasi BPJT Info Tol dari Google Play Store.
Selanjutnya, Anda bisa masuk langsung ke menu “Tarif Tol”.
Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti gerbang asal, gerbang tujuan, dan golongan kendaraan.
Jika sudah, klik Submit.
Sistem kemudian akan menampilkan info tarif tol untuk Anda.
Selain menyediakan fitur untuk memeriksa tarif tol, aplikasi BPJT ini juga menyediakan beragam fitur yang berguna bagi para pengendara. Contohnya seperti peta jalan tol, info rest area, prakiraan cuaca, dan masih banyak lagi.
Selain melalui Google Maps, melihat tarif tol juga bisa dilakukan dari aplikasi Waze. Caranya juga sangat mudah, berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Waze, pastikan Anda sudah memberikan izin akses lokasi.
Klik menu “My Waze”, kemudian klik menu “Settings” di ujung kiri atas.
Selanjutnya pilih opsi “Navigation”, di sini Anda perlu memastikan bahwa menu "Avoid toll roads" dalam kondisi non aktif.
Jika sudah, Anda bisa mulai mengatur rute perjalanan dan memilih jenis kendaraan yang dipergunakan yaitu mobil. Waze kemudian akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan Anda.
Beberapa cara cek tarif tol online bisa Anda coba untuk mengetahui estimasi biaya yang perlu dipersiapkan saat akan menggunakan jalan tol. Dengan demikian, Anda tidak akan kehabisan saldo e-toll ketika dibutuhkan.
Apabila saat ini Anda sedang mencari mobil bekas layak pakai dengan harga yang terjangkau, AUKSI rutin mengadakan lelang mobil online setiap minggu. Proses lelang di AUKSI sangat mudah dan aman, silakan klik Cara Ikut Lelang untuk mempelajarinya.
Jika Anda ingin mengikuti lelang mobil di AUKSI, pastikan Anda selalu memeriksa jadwal lelang kami di link Lelang Mobil Perusahaan. Setiap minggunya, kami menyediakan ratusan unit mobil lelang yang bisa Anda menangkan.
-dhita-