section title

Detail Berita

PROSEDUR DAN SYARAT GANTI PLAT MOBIL 2022 YANG HARUS KAMU KETAHUI

22 Februari 2022

Para pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk mengganti plat mobilnya setiap 5 tahun sekali. Jika kamu belum tahu bagaimana syarat dan prosedur ganti plat mobil, artikel ini bisa membantu! Simak penjelasan kami berikut ini.


Seperti yang sudah kita ketahui, semua pemilik mobil wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diperpanjang setiap setahun sekali. Perpanjangan STNK tahunan ini dikenal sebagai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain perpanjang STNK tahunan, pemilik mobil juga harus memperpanjang STNK kendaraannya setiap lima tahun sekali. Hal ini perlu dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku plat nomor kendaraan yang sudah habis.


Perlu kamu ketahui, plat nomor sendiri memiliki peran penting bagi setiap kendaraan. Biasanya, plat nomor kendaraan berisi kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku kendaraan. Oleh karena itulah, plat nomor mobil juga harus selalu mendapat perhatian karena berfungsi sebagai kode identitas yang membedakan mobil yang kamu miliki dengan mobil yang lain.


Perpanjangan STNK 5 tahunan sekaligus memperbarui atau mengganti plat mobil merupakan hal yang wajib dilakukan. Jika masa berlaku STNK dan plat nomor mobil tidak diperpanjang maka pemilik kendaraan bisa terkena denda dan hukuman. Selain itu, data terkait dengan nomor kendaraan juga akan dihapus oleh pihak kepolisian. Hal tersebut tentu bisa menimbulkan masalah lain di kemudian hari.


Jadi, bagaimana syarat dan prosedur ganti plat mobil? Berikut penjelasan selengkapnya.

Syarat Ganti Plat Mobil

Proses ganti plat mobil dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor Samsat yang sesuai dengan domisili kendaraan. Untuk ganti plat mobil ini, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen yaitu:

  • STNK asli dan fotokopi

  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik mobil sesuai dengan data identitas di STNK dan BPKB

  • BPKB asli dan fotokopi. Namun jika BPKB mobil sedang menjadi agunan di bank, maka kamu perlu menyertakan bukti penggunaan BPKB dan melampirkan surat bermeterai dari pihak bank atau pihak kreditur.

  • Berkas cek fisik kendaraan ( berkas ini akan kamu dapatkan di kantor Samsat)

  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan jika mobil atas nama perusahaan.

  • Surat kuasa apabila perpanjangan STNK diwakilkan. 


Saat mengurus proses ganti plat mobil, pastikan kamu juga datang dengan membawa mobil yang platnya akan diganti secara langsung karena nantinya petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Proses ini biasanya akan memakan waktu sekitar 20-30 menit. Selain itu, kami juga menyarankan untuk membawa fotokopi dari masing-masing dokumen sebanyak dua rangkap atau lebih sebagai pegangan atau untuk berjaga-jaga.


Jika STNK mobil dan plat mobil yang akan kamu perpanjang merupakan mobil bekas dan belum balik nama, maka kamu perlu meminjam kartu identitas dari pemilik sebelumnya. Biasanya, momen perpanjang atau ganti plat mobil ini juga sering dimanfaatkan oleh pemilik mobil untuk melakukan proses balik nama. Dengan demikian, pemilik mobil yang baru bisa lebih mudah ketika harus mengurus proses administrasi kendaraannya di kemudian hari.

Proses Ganti Plat Mobil

Setelah mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, maka langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili. Harus kamu ingat, bahwa saat mengurus ganti plat mobil ini, kamu harus datang dengan menggunakan mobil yang akan diganti platnya karena nantinya kendaraan harus melalui proses cek fisik.


Nah, untuk ganti plat mobil sekaligus perpanjang STNK 5 tahunan, kamu perlu melalui prosedur sebagai berikut.

1. Pendaftaran

Saat kamu sudah tiba di kantor Samsat, langkah pertama adalah datang ke loket pendaftaran untuk memperpanjang STNK dan ganti plat mobil 5 tahunan. Setelah itu, kamu akan menerima nomor antrian untuk melakukan cek fisik kendaraan.


Perlu kamu tahu, kantor Samsat juga membuka beberapa layanan lain seperti kehilangan STNK, mutasi kendaraan, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, sebaiknya kamu datang lebih pagi agar tidak perlu menunggu antrian panjang.  

2. Proses cek fisik kendaraan

Saat nomor antrian sudah dipanggil oleh petugas Samsat, kamu bisa membawa mobil ke area pengecekan mobil. Dalam proses cek fisik kendaraan ini, petugas Satmat akan mengecek kelengkapan mobil seperti cek kondisi ban, spion, sabuk keselamatan, komponen lampu, panel kontrol, dan lain-lain. Selain itu, petugas juga akan memeriksa data identitas kendaraan serta melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin mobil.


Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada di STNK dan BPKB sebelumnya. Selain itu, petugas juga ingin memastikan bahwa mobil yang kamu gunakan memiliki kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan kendaraan bermotor.


Setelah proses cek fisik kendaraan sudah selesai dilakukan, kamu akan memperoleh berkas cek fisik kendaraan. Berkas tersebut menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjang STNK dan ganti plat mobil selanjutnya.

3. Legalisir dan mengisi formulir 

Setelah proses cek fisik kendaraan selesai, silakan bawa semua dokumen persyaratan ke loket legalisir. Pada proses ini, petugas Samsat akan memeriksa seluruh dokumen dan mencocokkannya dengan surat gesek nomor rangka dan nomor mesin mobil, serta hasil cek fisik yang telah kamu lakukan sebelumnya. 


Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, maka petugas Samsat akan memberikan formulir data kepemilikan mobil yang harus kamu isi untuk ganti plat mobil.  

4. Melakukan pembayaran

Jika formulir sudah selesai kamu isi, kamu dapat mengambil nomor antrian untuk membayar biaya ganti plat mobil. 


Setelah proses pembayaran dilakukan, kamu akan memperoleh kwitansi yang biasanya berwarna putih. Kwitansi tersebut harus kamu simpan dengan baik karena nantinya akan dipergunakan sebagai bukti untuk mengambil STNK dan plat mobil baru.

5. Pengambilan STNK dan plat mobil baru

Tahap terakhir adalah mengambil STNK dan plat mobil yang baru. Pastikan bahwa nomor dan tanggal berlaku yang tertera di lembar STNK sudah sesuai dengan info yang tertera di plat mobil yang baru. Jika sudah sesuai maka proses ganti plat mobil sudah selesai. 


Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, perpanjangan STNK 5 tahunan sekaligus ganti plat mobil merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Agar terhindar dari denda, sebaiknya jangan menunggu masa berlaku STNK mobil mati ya.


Nah itu dia informasi yang bisa kami sampaikan mengenai syarat dan proses ganti plat mobil baru. Jika saat ini kamu tertarik untuk membeli mobil, AUKSI secara rutin mengadakan kegiatan lelang mobil bekas secara online dan offline. Meskipun mobil yang kami lelang merupakan mobil bekas, namun dapat kami pastikan bahwa unit mobil lelang masih memiliki kondisi yang layak untuk digunakan. Kamu juga bisa menemukan unit mobil lelang dengan dokumen yang lengkap di AUKSI.


Ayo daftarkan diri sebagai peserta lelang AUKSI sekarang dan dapatkan kesempatan untuk mendapatkan mobil impian dengan harga yang lebih terjangkau! Cek infonya di sini!