Sabuk pengaman atau safety belt (sering juga disebut seat belt) merupakan salah satu fitur keselamatan yang saat ini wajib dimiliki oleh semua mobil. Bahkan, karena sangat pentingnya fungsi safety belt dalam keselamatan berkendara, ancaman untuk pengemudi yang tidak mengenakan fitur ini pada saat mengendarai mobil terbilang cukup berat atau dikenakan denda yang cukup besar.
Adapun peraturan mengenai kewajiban menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang kendaraan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.
Kemudian pada Pasal 289, diterangkan mengenai konsekuensi terhadap pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil. Bunyi lengkap pasal tersebut adalah sebagai berikut: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".
Meskipun fungsinya cukup penting dan terbukti efektif dalam mengurangi resiko cedera serius dan kematian pada setiap kecelakaan, namun sayangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan sabuk pengaman dinilai masih terbilang rendah.
Selain itu, sebagaimana disebutkan dalam peraturan yang telah dijelaskan di atas, di Indonesia sendiri sabuk pengaman hanya diwajibkan untuk pengemudi dan penumpang depan saja, sedangkan selebihnya tidak. Padahal, resiko kecelakaan serius tidak hanya dapat dialami oleh pengemudi dan penumpang di sampingnya saja, melainkan seluruh penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Lalu bagaimanakah awal mula adanya fitur yang telah menyelamatkan ribuan bahkan jutaan nyawa di seluruh dunia ini ada pada sebuah mobil? Berikut kami sajikan informasi mengenai sejarah dan fungsi sabuk pengaman selengkapnya.
Sabuk pengaman (Safety belt) sendiri pertama kali dikembangkan pada tahun 1800an oleh seorang Insinyur asal Inggris, George Cayley, untuk membantu pilot pesawat glider agar tidak terlempar keluar saat glider berhenti.
Adapun penerapan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat pertama kali dipatenkan atas nama Edward J. Claghorn. Ia mengembangkan sabuk pengaman untuk kendaraan dan diimplementasikan pada mobil taksi di New York tahun 1885. Ide dasarnya muncul karena rasa khawatir dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi dan berujung pada kematian yang disebabkan karena tubuh terlempar atau mengalami benturan saat kecelakaan terjadi.
Seiring perjalanan waktu, karena fungsi dan manfaatnya dianggap cukup efektif maka sabuk pengaman pun mulai diterapkan pada semua jenis mobil dengan penggunaan yang semakin masif.
Meskipun demikian, dalam perkembangannya pro dan kontra terhadap manfaat dan efektifitas dari penggunaan sabuk pengaman tetap menjadi perdebatan. Hal ini disebabkan karena sabuk pengaman justru dianggap dapat menyebabkan resiko yang lebih buruk pada saat terjadi kecelakaan. Penggunaannya dianggap dapat menyebabkan luka dan bahkan menyulitkan pengguna untuk melepasnya apabila kendaraan tercebur ke dalam air atau mengalami kebakaran.
Kekhawatiran tersebut memang sangat beralasan, karena pada masa-masa awal penggunaan sabuk pengaman, fitur ini masih sangat sederhana dan jauh dari kata sempurna.
Adapun fitur sabuk pengaman yang ada saat ini, selain telah mengalami pengembangan yang
jauh lebih sempurna juga telah didukung dengan teknologi terkini. Sehingga, fungsinya sebagai alat keselamatan pada saat terjadi kecelakaan, khususnya untuk menghindari pengemudi maupun penumpang dari benturan, telah berfungsi dengan sangat efektif dan maksimal.
Baca Juga : Tips Mengendarai Mobil Pada Saat Hujan Deras atau Cuaca Buruk
Secara umum fungsi dari sabuk pengaman (safety belt) yaitu untuk melindungi dan menahan setiap penumpang yang berada di dalam mobil agar tidak bergerak secara mendadak atau terlempar pada saat terjadi kecelakaan. Dengan demikian, potensi terbentur atau menghantam benda keras dapat diminimalisir sehingga resiko cedera berat atau bahkan resiko kematian dapat dihindari.
Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa dalam sejarahnya ide mengenai penggunaan sabuk pengaman muncul akibat keprihatinan terhadap banyaknya korban kecelakaan yang meninggal karena mengalami benturan saat terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu bagi Anda yang rutin mengendarai mobil dalam aktivitas sehari-hari diharapkan agar lebih sadar untuk senantiasa menggunakan sabuk pengaman tanpa terkecuali.
Lalu apa saja fungsi dan manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan sabuk pengaman secara rutin, berikut kami sampaikan untuk Anda.
Sebagai salah satu fitur keselamatan yang memang sudah terbukti efektif dalam mencegah resiko terburuk pada saat terjadi kecelakaan, mengenakan sabuk pengaman tentu akan menambah kenyamanan dalam berkendara. Dengan demikian, setiap pengendara yang menggunakan sabuk pengaman tentu akan lebih maksimal dalam mengendalikan mobil yang sedang dikendarainya. Pada akhirnya resiko mengalami kecelakaan pun sedikit banyak dapat diminimalisir.
Terlebih, dengan teknologi terkini yang semakin canggih, fungsi sabuk pengaman bukan hanya maksimal pada saat terjadi kecelakaan saja namun juga telah dirancang sedemikian rupa guna memaksimalkan faktor kenyamanannya pada saat digunakan. Bagi pengemudi, sabuk pengaman dirancang dengan desain khusus yang membuat posisi duduk tetap tegak selama mengemudi. Dengan demikian, pengemudi tidak harus bolak-balik mengatur ulang posisi duduk pada saat berkendara.
Fungsi utama dari sabuk pengaman sendiri adalah sebagai alat untuk menahan tubuh. Ketika dikenakan, sabuk pengaman yang melintang dari bagian pundak hingga pinggang akan menahan tubuh Anda. Posisi tubuh yang ditahan oleh sabuk pengaman akan membuat Anda tetap tegak dan lebih fokus ke arah depan. Dengan demikian, konsentrasi pada saat mengemudi selain tidak mudah buyar juga akan tetap fokus.
Selain itu, sebagaimana telah dijelaskan di atas fungsi utama fitur ini adalah untuk menahan tubuh pada saat terjadi kecelakaan. Dengan demikian, resiko terlempar dari tempat duduk atau terbentur benda yang berada di bagian depan dapat terhindari. Oleh karena itu, selalu pastikan sabuk pengaman Anda telah terpasang pada saat mengendarai mobil.
Baca juga: Cara Merawat AC Mobil Agar Tetap Awet dan Dingin
Penggunaan sabuk pengaman pada pengendara mobil dapat dianalogikan dengan penggunaan helm pada pengendara motor, karena fitur keselamatan ini sangat berguna untuk melindungi kepala dari benturan. Meskipun secara umum fungsinya bukan hanya untuk melindungi kepala saja, akan tetapi untuk melindungi seluruh organ vital pada tubuh.
Pada saat mengenakan sabuk pengaman, tubuh akan tetap tertahan pada kursi mobil ketika terjadi kecelakaan. Dengan demikian, secara otomatis posisi kepala pun akan tertahan pula, sehingga risiko kepala terbentur kemudi atau bagian lain dapat diredam.
Selain memiliki fungsi utama sebagai fitur keselamatan, penggunaan sabuk pengaman juga dapat merefleksikan bahwa Anda adalah seorang yang taat peraturan. Sebagaimana kita ketahui, bahwa menggunakan sabuk pengaman bukan hanya didasari atas kesadaran diri sendiri, namun juga atas perintah undang-undang.
Oleh karena itu, jika Anda telah secara sadar menggunakan sabuk pengaman dalam setiap perjalanan, maka dapat dikatakan bahwa kita Anda adalah seorang yang taat peraturan. Sikap positif tersebut tentu akan sangat berpengaruh terhadap perilaku Anda pada peraturan-peraturan yang lainnya.
AUKSI sebagai salah satu pelaku otomotif di Indonesia, senantiasa menganjurkan untuk tetap taat terhadap seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku, salah satunya adalah kewajiban menggunakan sabuk pengaman (seat belt) setiap kali Anda mengemudikan mobil. Semoga dengan ketaatan kita terhadap setiap peraturan lalu lintas yang berlaku, resiko terjadinya kecelakaan di jalan dapat dihindari.
Agar fungsi fitur-fitur keamanan dalam mobil Anda tetap berfungsi dengan maksimal maka lakukan perawatan secara rutin. Jangan lupa untuk membawa mobil Anda ke bengkel resmi atau bengkel yang Anda percaya untuk melakukan perawatan secara berkala. Terlebih jika mobil yang Anda miliki merupakan mobil yang dibeli dalam kondisi bekas, maka lakukan perawatan yang lebih teliti.
Bicara tentang mobil bekas, jika saat ini Anda sedang mencarinya, coba lihat list lelang mobil AUKSI. Banyak mobil dalam kondisi beragam untuk merek dan tipe yang beragam pula dilelang secara rutin dalam kegiatan lelang mobil online setiap minggunya. Anda bisa mengikuti lelang ini dan berkesempatan untuk memperoleh mobil bekas layak pakai dengan harga yang terjangkau. Tertarik untuk mengikuti lelang di AUKSI? Cek prosedur pendaftaran pada link berikut Cara Daftar Lelang. Anda juga bisa melihat jadwal lelang yang kami adakan dengan mengunjungi link berikut Lelang Mobil Perusahaan.
-iwngnwn-