Jika Anda berencana untuk membeli EV, Anda perlu mengetahui berapa biaya charge mobil listrik di SPKLU. Agar Anda memiliki gambaran, berikut kami akan sediakan info kisaran harganya.
Mobil listrik semakin diminati di Indonesia karena lebih ramah lingkungan. Selain itu, mobil listrik juga dinilai lebih hemat biaya operasional. Namun seperti halnya mobil berbahan bakar konvensional, mobil listrik juga memiliki pengeluaran tersendiri untuk pengisian daya baterainya. Meskipun demikian, biaya charger mobil listrik diklaim lebih murah jika dibandingkan dengan biaya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pada artikel kali ini, kami akan menjelaskan kisaran biaya charge mobil di SPKLU. Pada umumnya, biaya charge akan dihitung berdasarkan tarif per kWh (kilowatt hour). Berikut penjelasan selengkapnya untuk Anda.
SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum adalah fasilitas yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Berdasarkan info yang kami dapatkan dari kompas.com, biaya pengisian daya mobil listrik di SPKLU adalah sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis pengisian, termasuk normal charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging.
Meskipun demikian, perlu Anda ketahui bahwa khusus untuk fast charging dan ultrafast charging, akan ada tambahan biaya layanan pengisian listrik. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023, biaya tambahan tersebut adalah sebagai berikut:
Tambahan biaya charge mobil listrik dengan metode fast charging (25-50 kW): dikenakan Rp 25.000 per pengisian.
Tambahan biaya charge mobil listrik dengan metode ultrafast charging (>50 kW): dikenakan Rp 57.000 per pengisian.
Baca Juga: INI CARA ISI BATERAI MOBIL LISTRIK & DAFTAR LOKASI SPKLU DI JAKARTA
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya mobil listrik di SPKLU bergantung pada kapasitas baterai kendaraan dan kecepatan pengisian daya yang digunakan. Sebagai ilustrasi, jika sebuah mobil listrik memiliki baterai dengan kapasitas 60 kWh dan ingin diisi penuh dalam waktu 8 jam, maka daya yang diperlukan adalah 60 kWh dibagi 8 jam, yaitu 7,5 kW. Dengan demikian, pengisian daya dengan kecepatan 7,5 kW akan mengisi baterai mobil listrik berkapasitas 60 kWh hingga penuh dalam waktu 8 jam.
Jadi dapat diartikan bahwa semakin tinggi kecepatan pengisian daya, maka akan semakin singkat pula waktu yang diperlukan untuk charge mobil listrik. Contohnya, dengan kecepatan 50 kW atau lebih (ultrafast charging), baterai berkapasitas 60 kWh dapat terisi penuh hanya dalam waktu sekitar 1,2 jam.
Baca Juga: SPESIFIKASI BYD M6, MOBIL MPV LISTRIK DI INDONESIA
Dari penjelasan di atas bisa kita ketahui bahwa biaya charge mobil listrik di SPKLU tergolong ekonomis dibandingkan bahan bakar konvensional, terutama untuk perjalanan jarak jauh. Dengan tarif rata-rata sekitar Rp 2.475 per kWh, pengisian daya mobil listrik tidak hanya hemat biaya, tetapi juga ramah lingkungan.
Jika Anda sedang mencari mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau, AUKSI adalah balai lelang mobil tepercaya di Indonesia. AUKSI menawarkan berbagai pilihan kendaraan dengan proses lelang yang transparan dan aman.
Selain mengadakan lelang di Jakarta, kami juga membuka lelang mobil Semarang dan Surabaya. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan mobil impian dengan harga terbaik. Kunjungi AUKSI dan daftar sekarang untuk ikut lelang mobil murah!